You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Bahas Pembelian Rumah Mayjen Di Panjaitan dengan Ahli Waris
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Rencana Pembelian Rumah DI Pandjaitan Dimatangkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menerima kunjungan keluarga besar Mayor Jenderal (Mayjen) DI Pandjaitan, di Balai Kota, Jumat (27/11).

Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini

Kedatangan keluarga besar pahlawan nasional tersebut untuk membahas rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan di Jalan Raya Hasanudin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, ‎yang sempat tertunda beberapa tahun lalu.

‎"Itu kan sudah lama banget, sudah pernah masuk di dalam RAPBD 2015 sejak zamannya Pak Jokowi. Sudah dapat instruksi dari Pak Ahok waktu itu juga untuk dibeli rumah itu," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (27/11).

Desember, Sosialisasi Pembebasan Lahan di Bukit Duri Digelar

Menurut Djarot, rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan pada 2015 tertunda karena‎ APBD DKI tahun 2015 menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, rencana pembelian rumah pahlawan nasional tersebut kembali dimatangkan pada tahun ini.

"Oleh sebab itu saya minta majukan lagi pembelian rumah ini secara rinci, termasuk appraisalnya. Dan kalau bisa dimasukkan dalam APBD 2016," ujarnya.

Nantinya, lanjut Djarot, rumah tersebut akan dijadikan cagar budaya berbentuk museum. Meski belum melihat langsung rumah tersebut, Djarot mendapat laporan luas rumah sekitar 1000 meter. "Itu bisa dibuat cukup besar hampir 1.000 meter. Bisa buat museum film, museum musik dan film animasi anak-anak muda," tuturnya.

Dari pertemuan tersebut, pihak ahli warus memberi respon positif rencana Pemprov DKI Jakarta membeli rumah tersebut. "Dari ahli waris oke. Rumah itu masih tetap punya enam ahli waris dan mereka berniat untuk menjual rumahnya ke kita," katanya.

Namun, rencana pembelian rumah itu harus menunggu harga appraisal beserta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2015. Sebab, pada 2013, pihak ahli waris pernah menyampaikan harga appraisal tahun 2013 yang nilai besarannya perlu disesuaikan kembali dengan harga appraisal pada tahun ini.

‎"Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini. Tapi kita sudah punya patokan dilihat dari appraisal dan NJOP sekarang. Setelah itu barulah Dinas Pariwisata merancang cagar budaya untuk rumah itu seperti apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2106 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2090 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1156 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye980 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik